Polisi Tangkap 14 Pendemo Anarkis di Hari Buruh

Pada Hari Buruh Internasional, Polda Metro Jaya berhasil menangkap 14 orang pendemo yang terlibat dalam tindakan anarkis, diduga berasal dari kelompok Anarko. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, para pendemo tersebut diamankan setelah melakukan aksi anarkis di jalanan, melempari kendaraan warga yang sedang melintas di jalan tol. Para pendemo akhirnya ditangkap pada pukul 17.30 WIB karena perilaku mereka yang melanggar aturan.

Meskipun hingga saat ini tidak ada laporan dari korban terkait tindakan anarkis tersebut, Kepolisian akan terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Ade Ary juga menegaskan pentingnya mematuhi Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat Di Muka Umum, yang mengatur prosedur pelaporan kegiatan demonstrasi kepada pihak kepolisian.

Ade Ary juga menekankan bahwa komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan pihak yang mengadakan aksi demonstrasi sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. Kepolisian akan mengambil tindakan jika terjadi gangguan terhadap ketertiban umum selama aksi demonstrasi berlangsung. Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menangkap 13 orang lainnya yang terlibat dalam tindakan anarkis saat aksi buruh di Hari Buruh Internasional.

Source link