Polda Metro Kawal Kebijakan Ormas Meresahkan

Polda Metro Jaya siap mengawal kebijakan pemerintah terkait keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra, yang menegaskan kesiapan Polri untuk mendukung dan mengawal kebijakan tersebut. Pada Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung pada 9-23 Mei, Polda Metro Jaya menetapkan 56 oknum ormas sebagai tersangka, termasuk 56 orang premanisme yang berkedok ormas. Total sebanyak 348 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tersebut, di mana sebanyak 3.599 orang terlibat dalam kasus premanisme. Upaya penindakan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memberantas ormas yang meresahkan masyarakat. (Ilham Kausar/Sri Muryono)

Source link