Polda Metro Jaya siap mengawal kebijakan pemerintah terkait keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra, yang menegaskan kesiapan Polri untuk mendukung dan mengawal kebijakan tersebut. Pada Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung pada 9-23 Mei, Polda Metro Jaya menetapkan 56 oknum ormas sebagai tersangka, termasuk 56 orang premanisme yang berkedok ormas. Total sebanyak 348 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tersebut, di mana sebanyak 3.599 orang terlibat dalam kasus premanisme. Upaya penindakan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memberantas ormas yang meresahkan masyarakat. (Ilham Kausar/Sri Muryono)
Polda Metro Kawal Kebijakan Ormas Meresahkan

Read Also
Recommendation for You

Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan buruh lepas di kawasan…

Polisi mengungkap motif pembunuhan di Dermaga Muara Angke yang dilakukan oleh pelaku yang sudah ditangkap…

Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya telah mengungkap kronologi penangkapan dua terduga pelaku kasus eksploitasi…

Sebuah kejadian tragis terjadi di Jakarta Selatan (Jaksel) saat seorang suami berinisial H (44) ditangkap…

Tahun 2024 dan 2025 menunjukkan bahwa kos-kosan dan hotel menjadi tempat teratas dalam kasus Tindak…