Polda Metro Jaya telah menetapkan 348 orang sebagai tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung dari 9 hingga 23 Mei 2025. Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, mengungkapkan bahwa dari total 3.599 orang yang ditangkap terkait kasus premanisme, 348 di antaranya menjadi tersangka. Operasi ini bertujuan untuk menargetkan pelaku premanisme dalam berbagai bentuk, baik itu secara perorangan, dalam bentuk organisasi masyarakat, ‘debt collector’, maupun geng motor yang dapat memicu tawuran.
Dari jumlah yang ditangkap, 3.251 orang menjalani pembinaan, dengan 59 di antaranya dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan sisanya oleh Polres. Pembinaan dilakukan untuk menyadarkan para pelaku, seperti kasus juru parkir liat (‘Pak Ogah’), agar tidak mengulangi perilaku yang meresahkan masyarakat. Selain itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, menekankan pentingnya memberikan pemahaman tentang hukum dan berkolaborasi dengan ormas untuk memperkuat kesadaran hukum.
Operasi Berantas Jaya 2025 merupakan komitmen Polda Metro Jaya untuk memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat. Meskipun operasi telah berakhir, upaya pemberantasan premanisme akan terus dilakukan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan. Polda Metro Jaya terus melanjutkan langkah-langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.