Selama Operasi Berantas Jaya 2025, tindak pidana pemerasan mendominasi pengungkapan kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa dari total 251 kasus yang diungkap, 115 di antaranya adalah kasus pemerasan. Tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 348 orang. Salah satu kasus menonjol adalah terkait penguasaan lahan parkir di RSU Tangerang Selatan oleh ormas Pemuda Pancasila sejak 2017. Situasi kericuhan terjadi ketika perusahaan pemenang tender untuk pengelolaan parkir di RSUD Tangerang dihalangi oleh Ormas PP. Kasus lain termasuk pemerasan terhadap pedagang di Pasar Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi, dan penguasaan lahan milik BMKG oleh ormas di Tangerang Selatan. Operasi Berantas Jaya 2025 fokus pada penindakan premanisme, tindak anarkis, penagih utang ilegal, dan kelompok geng motor. Jumlah target operasi mencapai 71 kasus dengan jumlah pengungkapan total 251 kasus dan 348 tersangka terkait. Jenis kasus yang diungkap termasuk pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pemerasan, pengeroyokan, kepemilikan senjata tajam, dan penganiayaan. Operasi ini dilakukan untuk memberantas kejahatan dan menjaga keamanan wilayah.
Pemerasan Dominasi: Kasus Pengungkapan Operasi Berantas Jaya 2025

Read Also
Recommendation for You

Pihak Kepolisian berhasil menangkap pelaku spesialis bobol warung sembako, berinisial S (27), di kawasan Jalan…

Pada Senin, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang untuk memeriksa saksi dalam kasus penggelapan uang…

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi korban pengeroyokan di Mall Kelapa Gading (MKG) Jakarta Utara…

Jakarta (ANTARA) – Jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Rico Sudibyo, tetap pada tuntutan dua…

Di depan kantor Polres Metro Jakarta Barat, puluhan warga telah melakukan aksi damai untuk menuntut…