Kriminal Kemarin hingga Penipuan Online: Kasus Nikita Mirzani

Pada hari Kamis (5/6), sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan terjadi di Jakarta. Mulai dari penipuan online yang mengatasnamakan perusahaan dana pensiun hingga pengiriman berkas kasus Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan online terhadap korban berinisial RY yang melibatkan tiga tersangka, di antaranya dua tersangka yang berhasil ditangkap, yakni pria berinisial EC (28) dan perempuan berinisial IP (35), sementara satu tersangka pria lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain itu, Kepolisian juga berhasil menangkap 10 jukir liar dan tiga debt collector di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat karena melakukan penagihan yang tidak sesuai aturan. Kasus pemalsuan akta otentik sertifikat tanah seluas dua hektare di Cilincing menuntut terdakwa Tony Surjana dua tahun penjara. Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara artis Nikita Mirzani dan asistennya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit.

Meskipun telah ada perkembangan signifikan dalam kasus-kasus tersebut, masih banyak berita terkait keamanan dan hukum yang menarik untuk dipantau lebih lanjut. Hal ini memperkuat peran penting petugas keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Source link