Polda Metro Jaya sedang dalam proses pengejaran terhadap dalang di balik kerusuhan yang terjadi selama unjuk rasa di beberapa tempat di Jakarta belum lama ini. Penyelidikan terkait kerusuhan saat unjuk rasa pada Agustus 2025 sudah sampai tahap penyidikan, dan sejumlah orang yang diduga melakukan penghasutan, termasuk Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, sedang didalami lebih lanjut oleh kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa kerusuhan dan perusakan fasilitas umum selama unjuk rasa telah dipicu oleh hasutan dari pihak tertentu. Orang-orang yang ditangkap oleh kepolisian bukanlah pendemo, melainkan perusuh yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan. Hal ini ditegaskan untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa kepolisian bertindak terhadap pelaku kejahatan, bukan peserta demonstrasi. Ade Ary juga menyatakan pentingnya kebebasan berpendapat dalam UU Nomor 9 Tahun 1998, namun harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Tujuan dari upaya kepolisian adalah untuk mewujudkan situasi keamanan sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman.
Polda Metro Jaya Tetap Buru Dalang Kericuhan Unjuk Rasa
Read Also
Recommendation for You

Kebakaran melanda sebuah bengkel di Jalan Kampung Baru, RT 07/RW 10, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan…

Seorang pria berinisial AC, 57 tahun, ditemukan meninggal dunia di halaman parkir sebuah minimarket di…

Polda Metro Jaya menempatkan pemulihan fisik dan psikologis sebagai bagian penting dalam penanganan dugaan penganiayaan…

Polres Tangerang Selatan menyelidiki laporan dugaan penipuan dan atau penggelapan terkait pertunjukan musik Orchestra Experience…

Empat terduga pelaku sindikat pencurian dengan modus “geser tas” ditangkap polisi setelah diduga mencuri barang…







