Tersangka Perusakan Fasilitas Umum Diringkus Polisi: Berita Terbaru

Polda Metro Jaya telah menangkap 16 orang tersangka yang diduga melakukan perusakan fasilitas umum selama unjuk rasa pada 28-31 Agustus 2025. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, menyatakan bahwa 16 tersangka tersebut ditangkap di empat lokasi berbeda. Mereka ditangkap di Arborea Cafe di Kementerian LHK, halte Transjakarta di depan Kemendikdasmen, Gedung DPR/MPR RI, dan halte depan Polda Metro Jaya. Beberapa alat bukti, termasuk bom molotov yang digunakan untuk merusak fasilitas umum, juga berhasil diamankan oleh polisi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa tersangka menggunakan bom molotov untuk membakar lokasi yang menjadi target perusakan. Upaya penegakan hukum terhadap perusakan fasilitas umum ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum mereka.

Source link