Polda Metro Jaya kembali mengungkap perkembangan terbaru terkait kerusuhan yang berujung pada perusakan fasilitas umum saat unjuk rasa pada 28–31 Agustus 2025. Sebanyak 16 orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga terlibat dalam aksi perusakan di sejumlah titik di Jakarta.
Ditangkap di Empat Lokasi Berbeda
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, mengatakan penangkapan dilakukan di empat lokasi yang berbeda. Titik-titik itu meliputi Arborea Cafe di lingkungan Kementerian LHK, halte Transjakarta di depan Kemendikdasmen, Gedung DPR/MPR RI, serta halte di depan Polda Metro Jaya.
Menurut Asep, pengungkapan ini merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan atas aksi perusakan yang terjadi selama gelombang unjuk rasa tersebut. Polisi menilai para tersangka memiliki peran dalam aksi yang menyebabkan fasilitas publik mengalami kerusakan.
Bukti Bom Molotov Ikut Diamankan
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga dipakai dalam aksi perusakan. Salah satunya adalah bom molotov yang disebut digunakan untuk membakar lokasi yang menjadi target serangan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa penggunaan bom molotov menjadi salah satu temuan penting dalam kasus ini. Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya unsur kesengajaan dalam perusakan fasilitas umum yang terjadi selama unjuk rasa.
Penegakan Hukum Ditegaskan Berlanjut
Kasus ini menjadi penegasan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada pengamanan massa, tetapi juga pada penindakan terhadap tindakan yang merusak fasilitas publik. Langkah Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa setiap aksi yang mengarah pada perusakan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dengan 16 tersangka yang sudah diamankan, polisi kini melanjutkan pendalaman untuk menelusuri peran masing-masing pihak dalam rangkaian kejadian tersebut. Source link










