Polisi sedang melakukan penelusuran dengan menggunakan rekaman kamera pengawas (CCTV) dalam radius sekitar 200 meter untuk menginvestigasi kasus penemuan jasad bayi di Waduk Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Kepala Unit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi Handoko, menyatakan bahwa penelusuran rekaman CCTV dilakukan di sekitar radius 100 sampai 200 meter dari lokasi penemuan jasad bayi tersebut karena tidak ada CCTV langsung di tempat kejadian. Selain itu, Unit Reskrim Polsek Cipayung juga telah memeriksa tiga saksi yang mengetahui penemuan tersebut.
Jenazah bayi laki-laki tersebut ditemukan pada Minggu (14/9) pagi di aliran Waduk Cilangkap setelah petugas Unit Penanganan Sampah sedang membersihkan lokasi. Dugaan muncul bahwa bayi tersebut sengaja dibuang oleh orang tuanya beberapa saat setelah dilahirkan, karena masih terdapat tali pusar pada jasadnya. Unit Reskrim Polsek Cipayung dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sementara jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian.
Kasus penemuan jasad bayi ini masih terus diselidiki, dan polisi tetap berusaha mengumpulkan bukti serta informasi untuk mengungkap kebenaran. Hal ini menunjukkan upaya serius aparat kepolisian dalam menindak tindak kejahatan dan melindungi kehidupan manusia, terutama yang tak berdosa seperti bayi. Keterlibatan masyarakat dan kerja sama antara pihak berwenang serta warga juga sangat penting dalam menyelesaikan kasus-kasus semacam ini dan mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa depan.












