Kepolisian tengah menyelidiki penemuan janin bayi di ruang pengolahan air limbah sebuah mal di Jalan KH. Hasyim Ashari, Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat. Menurut Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dua saksi mata telah diperiksa, yaitu F dan A yang pertama kali menemukan janin bayi tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, F sedang melakukan pemantauan rutin instalasi limbah ketika melihat sesuatu yang tidak biasa keluar dari saluran pembuangan. Setelah didekati, ternyata itu adalah janin bayi. Saksi F kemudian memanggil rekannya, saksi A yang bekerja sebagai pengelola, dan bersama-sama melaporkan temuan tersebut ke kepolisian setempat.
Aipda Zainal, yang menerima laporan, segera berkoordinasi dengan Polsek Metro Gambir. Kasus ini saat ini sedang dalam penyelidikan oleh Polsek Metro Gambir. Penemuan ini menambah daftar kasus pembuangan janin yang pernah terjadi sebelumnya, menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap anak yang masih dalam kandungan.












