Perjalanan Mochtar Kusumaatmadja Menuju Gelar Pahlawan Nasional

Perjalanan Mochtar Kusumaatmadja Menuju Gelar Pahlawan Nasional

Nama Mochtar Kusumaatmadja kembali mencuat setelah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025. Di antara deretan nama yang menerima penghargaan tersebut, Mochtar menempati posisi penting sebagai sosok yang dinilai berjasa besar dalam bidang perjuangan hukum dan politik.

Dari Jakarta ke Panggung Hukum Internasional

Mochtar Kusumaatmadja lahir di Jakarta pada 17 April 1929. Ia berasal dari keluarga yang memberi ruang besar bagi pendidikan. Ayahnya, Taslim Kusumaatmadja, dikenal sebagai apoteker ternama asal Tasikmalaya, sedangkan ibunya, Sulmi Soerawisastra, adalah guru sekolah dasar dari Kuningan, Jawa Barat. Sejak muda, ia menempuh pendidikan di Jakarta dan Cirebon sebelum melanjutkan studi hukum ke jenjang lebih tinggi.

Pada 1955, Mochtar lulus dari Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan Universitas Indonesia dengan spesialisasi hukum internasional. Setahun kemudian, ia menuntaskan pendidikan magister di Universitas Yale, Amerika Serikat, dan meraih gelar Master of Laws. Bekal akademik itu kemudian menjadi fondasi bagi kiprahnya di dunia hukum dan diplomasi.

Peran Besar dalam Gagasan Negara Kepulauan

Sepulang ke Indonesia, Mochtar ikut terlibat dalam pengembangan konsep negara kepulauan yang diproklamasikan melalui Deklarasi Djuanda pada 1957. Di kampus, ia juga aktif mengajar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan memperoleh gelar doktor ilmu hukum pada 1962. Meski sempat dicabut gelar doktornya oleh Presiden Soekarno akibat kritiknya terhadap pemerintahan Orde Lama, Mochtar tidak berhenti memperdalam ilmu.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke Amerika Serikat, termasuk di Universitas Harvard dan Universitas Chicago. Pada 1970, Universitas Padjadjaran menganugerahkan gelar profesor kepadanya. Dari ruang kuliah hingga forum kebijakan, nama Mochtar makin identik dengan gagasan hukum yang berpihak pada kepentingan Indonesia sebagai negara maritim.

Warisan di Kabinet dan Dunia Akademik

Sebelum masuk kabinet Orde Baru, Mochtar sempat menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan Rektor Universitas Padjadjaran. Dalam kiprahnya sebagai Menteri Luar Negeri, ia dikenal luas sebagai Bapak Hukum Laut Indonesia. Perannya dalam memperjuangkan Wawasan Nusantara di forum internasional menjadi salah satu jejak paling menonjol dalam sejarah diplomasi Indonesia.

Ia juga aktif sebagai anggota International Law Commission PBB dan ikut membuka jalan bagi proses perdamaian dalam konflik Asia Tenggara. Setelah pensiun dari jabatan publik, Mochtar tetap mengajar dan mendirikan firma hukum pertama di Indonesia yang mempekerjakan pengacara asing. Langkah itu menunjukkan bahwa pengaruhnya tidak berhenti saat ia meninggalkan jabatan pemerintahan.

Mochtar Kusumaatmadja wafat pada 2021 dalam usia 92 tahun dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Namanya kini diabadikan pada Gedung Perpustakaan Hukum Unpad dan sebuah jalan di Bandung. Gelar Pahlawan Nasional yang baru diberikan menegaskan kembali bahwa kontribusinya bukan sekadar catatan akademik, melainkan bagian dari fondasi penting hukum dan diplomasi Indonesia. Source link