Perjalanan Mochtar Kusumaatmadja Menuju Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru saja memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta. Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025. Salah satu dari sepuluh penerima gelar tersebut adalah almarhum Mochtar Kusumaatmadja, yang dianugerahi Pahlawan Nasional dalam Bidang Perjuangan Hukum dan Politik.

Mochtar Kusumaatmadja adalah seorang ahli hukum internasional dan diplomat yang pernah menjabat sebagai mantan Menteri Luar Negeri dan Menteri Kehakiman pada era Orde Baru. Dilahirkan di Jakarta pada tanggal 17 April 1929, Mochtar merupakan anak dari pasangan Taslim Kusumaatmadja, seorang apoteker ternama asal Tasikmalaya, dan Sulmi Soerawisastra, seorang guru sekolah dasar dari Kuningan, Jawa Barat.

Dengan latar belakang keluarga yang istimewa, Mochtar memiliki kesempatan untuk menimba ilmu di Jakarta dan Cirebon. Ia lulus dari Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan Universitas Indonesia pada tahun 1955 dengan spesialisasi hukum internasional. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan masternya di Universitas Yale, AS, dan meraih gelar ‘Master of Laws’ pada tahun 1956.

Kembali ke Indonesia, Mochtar terlibat dalam pengembangan konsep negara kepulauan yang dideklarasikan oleh Perdana Menteri Djuanda dalam Deklarasi Djuanda pada tahun 1957. Ia juga menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan meraih gelar doktor ilmu hukum pada tahun 1962.

Meskipun pernah dicabut gelar doktornya oleh Presiden Soekarno karena kritiknya terhadap pemerintahan Orde Lama, Mochtar tetap bersemangat untuk terus belajar. Ia melanjutkan pendidikannya di AS di Universitas Harvard dan Universitas Chicago. Pada 1970, ia meraih gelar profesor dari Unpad.

Sebelum menjabat sebagai menteri di kabinet Orde Baru, Mochtar menjadi Dekan Fakultas Hukum Unpad dan Rektor Unpad. Selama periode sebagai Menteri Luar Negeri, ia dikenal sebagai Bapak Hukum Laut Indonesia dan berhasil memperjuangkan Wawasan Nusantara di forum internasional.

Mochtar juga aktif sebagai anggota International Law Commission PBB dan membuka jalan bagi proses perdamaian dalam konflik Asia Tenggara. Setelah pensiun, ia tetap aktif mengajar dan mendirikan kantor firma hukum pertama di Indonesia yang mempekerjakan pengacara asing.

Mochtar Kusumaatmadja meninggal dalam usia 92 tahun pada tahun 2021 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Sebagai penghargaan atas dedikasinya, Gedung Perpustakaan Hukum Unpad dan sebuah jalan di Bandung diberi nama Mochtar Kusumaatmadja. Dengan sejarah dan kontribusinya yang luar biasa, Mochtar layak diakui sebagai Pahlawan Nasional yang berjasa bagi bangsa Indonesia.

Source link