Bullying di Sekolah: Orang Tua Siswa Melaporkan ke Polisi

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menegaskan bahwa Dinas Pendidikan harus bertindak tegas terhadap sekolah yang gagal memberikan keamanan dan keadilan kepada siswa serta tidak menanggapi kasus perundungan. Permasalahan perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah menjadi keprihatinan yang harus segera diselesaikan. Laporan mengenai kasus bullying di Sekolah Dasar Kristen (SDK) Penabur Kelapa Gading, Jakarta Utara, telah dibuat oleh beberapa orang tua murid ke Kepolisian, menunjukkan bahwa pihak sekolah tidak respon terhadap keluhan mereka. Keberadaan laporan tersebut juga memperkuat indikasi ketidakseriusan pihak sekolah dalam menangani masalah ini. Orang tua yang merasa keadilan tidak didapatkan dari sekolah kemungkinan memilih melaporkan kasus ini ke Kepolisian. Justin mengungkapkan bahwa penegakan aturan yang tegas dari pihak sekolah dalam mengatasi bullying dapat mencegah orang tua murid untuk mengambil langkah hukum. Kasus bullying juga dilaporkan terjadi di SD Gandhi School Ancol, menegaskan bahwa Jakarta menghadapi masalah serius terkait perundungan. Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Anti-Bullying di Jakarta yang mengatur sanksi denda atau kurungan bagi orang tua yang anaknya terlibat dalam bullying. Sekolah juga diharapkan mampu memberlakukan sanksi yang tegas terhadap pelaku bullying, bahkan dalam kasus yang dianggap ringan. Dalam hal sekolah tidak mampu menegakkan aturan tersebut, maka langkah mencabut izin operasional sekolah harus dilakukan sebagai tindakan penegakan hukum yang lebih tegas. Seluruh langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan siswa di lingkungan sekolah.

Source link