Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkapkan empat kasus penyalahgunaan narkoba yang mencolok selama bulan Oktober hingga Desember 2025. Salah satu kasus yang diungkap adalah pengungkapan ganja seberat 14,6 kilogram di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pelaku berhasil diamankan dengan modus operandi menyamarkan ganja dalam bungkus kardus mi instan dan menyimpannya di kompartemen pintu mobil. Kasus lainnya melibatkan pengungkapan 20,1 kilogram sabu oleh Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, yang terkait dengan jaringan Pekanbaru-Jakarta. Polisi juga berhasil mengungkap kasus penyelundupan 17.500 butir ekstasi jaringan Malaysia – Jakarta di daerah Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Sementara itu, Polres Metro Depok juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan menemukan 16,29 kilogram ganja di Kabupaten Bogor. Selama periode tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap total 7.406 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 9.874 orang. Dari jumlah tersebut, ada 21 orang yang berperan sebagai produsen, satu orang sebagai bandar, 3.425 orang sebagai pengedar, dan 6.427 orang sebagai pengguna atau pecandu narkoba. Sinergi antara berbagai instansi penegak hukum diharapkan dapat terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di masyarakat.
Polisi Ungkap 4 Kasus Narkoba Terbesar 2025
Read Also
Recommendation for You

Polisi telah berhasil mengamankan 16 anak yang diduga terlibat dalam tawuran di Jalan Mayjen Sutoyo,…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 15,507 kilogram…

Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengembalikan motor hasil…

PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk telah membuat keputusan untuk memblokir permanen seorang penumpang yang melakukan…








