Terkait dengan maraknya aksi tawuran yang sering terjadi di Jakarta, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa penyebab utamanya bermula dari hal-hal sepele. Peristiwa-peristiwa kecil seperti saling memaki, pertikaian di jalan, atau perseteruan terkait wilayah nongkrong dapat memicu terjadinya tawuran. Hal ini diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Iman Imanuddin dalam sebuah konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Iman juga menjelaskan bahwa tawuran bisa dipicu oleh provokasi antar remaja baik secara individual maupun dalam kelompok melalui tantangan atau “cyber bullying” di platform digital. Pelaku tawuran seringkali menggunakan platform digital untuk saling menantang dan membuat janji untuk melakukan tawuran. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan di muka umum tidak akan ditoleransi dan setiap pelanggaran hukum akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, termasuk bagi pelaku di bawah umur.
Untuk mengatasi maraknya aksi tawuran remaja, Iman mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dan memberikan beberapa petunjuk. Orang tua dan keluarga diminta untuk memberlakukan jam malam dan melakukan literasi digital terhadap aktivitas anak-anak di media sosial. Pihak sekolah dan pendidik diminta memberikan sanksi tegas kepada siswa yang terlibat dalam tawuran serta melakukan patroli lingkungan sekolah. Sementara itu, tokoh masyarakat dan warga diminta untuk merespon cepat setiap kerumunan remaja yang mencurigakan dan mengaktifkan pos keamanan untuk meminimalisir ruang gerak pelaku tawuran. Seluruh tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan tawuran dan menjamin ketertiban umum serta keselamatan jiwa.












