Polda Metro Jaya Belum Terima Laporan Terkait RJ dalam Kasus Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya belum menerima laporan terkait Restorative Justice (RJ) dalam kasus yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono. Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut bahwa mereka belum memiliki informasi lengkap terkait kasus tersebut. Sebelumnya, telah dilakukan komunikasi dengan penyidik mengenai kehadiran terlapor dan lima pelapor di Polda Metro Jaya. Pandji melakukan dialog dengan para pelapor yang telah melaporkannya ke polisi terkait pertunjukan “Mens Rea”. Kelima pelapor itu berdialog tanpa menuntut apapun, menginginkan permintaan maaf dari Pandji dan bertobat kepada Allah SWT. Pandji menjelaskan bahwa dialog tersebut merupakan inisiatifnya untuk mendengarkan keresahan para pelapor dan memberikan penjelasan. Haris Azhar, kuasa hukum Pandji, mengungkapkan kesiapan untuk dialog lebih lanjut jika diperlukan. Semua proses dialog dilakukan secara transparan dan tidak berkaitan dengan proses hukum selanjutnya.(dialog ini sudah lama ia ingin lakukan, sehingga menyediakan jawaban langsung atas kesedihan yang dialami para pelapor. Pandji mengungkapkan kejutan atas keberlangsungan dialog tanpa perdebatan dan dengan suasana yang hangat.)

Source link