Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan pemalakan terhadap seorang pedagang bubur di Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, mengatakan bahwa ketiga pelaku yang diamankan adalah TDT, DA, dan OP. Informasi mengenai tindak pidana pemerasan ini diterima oleh petugas pada Kamis malam, setelah adanya laporan dari korban dan video viral di media sosial.
Berdasarkan keterangan para korban, petugas berhasil menangkap tiga pelaku warga Kampung Bali yang diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bubur dan warung kopi. Salah satu korban menceritakan bahwa ketiganya meminta uang jatah keamanan sebesar Rp300.000 dengan ancaman akan menusuk jika tidak diberikan. Saat ini, ketiga pelaku masih dalam proses interogasi dan telah dinyatakan positif Metamphetamine setelah menjalani pemeriksaan urine.
Dhimas menjelaskan bahwa ketiga pelaku saat ini sedang diproses lebih lanjut di Mapolsek Tanah Abang. Petugas juga berhasil menyita senjata tajam dan sedang menyelidiki penyalahgunaan narkotika. Kasus penangkapan tiga pelaku pemalakan tersebut menjadi perhatian publik, mengingat praktek pemerasan semakin marak terjadi. Tindakan tegas dari pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa yang akan datang.












