Rutan Polda Metro: Polisi Pastikan Tersangka Mendapat Hak

Para tersangka yang ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya dijamin akan tetap mendapatkan hak-hak mereka yang berupa layanan kesehatan, kunjungan keluarga, dan kebebasan dalam beribadah, demikian yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi. Beliau menegaskan bahwa tidak ada isu mogok makan yang sebenarnya terjadi di rutan tersebut. Direktur Tahanan dan Alat Bukti Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali juga menegaskan bahwa setiap tahanan mendapat jadwal kunjungan dan jatah makan tiga kali sehari yang dipantau oleh ahli gizi.

Dermawan menegaskan bahwa data rekaman CCTV menunjukkan bahwa tidak ada tahanan yang menolak makanan yang diberikan. Selain itu, titipan makanan dari keluarga yang lolos pemeriksaan pun tetap diberikan kepada penghuni rutan. Seluruh proses ini dilakukan dengan sangat terperhatikan dan para tahanan terus dipantau kondisinya. Ketika disinggung mengenai kesulitan membesuk tahanan, Dermawan menegaskan bahwa keluarga inti dan sahabat dekat masih bisa berkunjung sesuai aturan yang berlaku.

Kabiddokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Ginting menambahkan bahwa kondisi para tahanan terus dipantau dan diperiksa oleh tim medis harian, yang terdiri dari dokter dan perawat. Pemeriksaan dilakukan rutin, termasuk tes tekanan darah, nadi, suhu tubuh, serta gula darah jika diperlukan. Tidak ditemukan gejala mogok makan pada para tahanan, yang menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak benar. Seluruh proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak para tersangka yang berada di rutan Polda Metro Jaya tetap terpenuhi dengan baik.

Source link