Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT. Asiatel Globalindo Tan Heng Lok pada Kamis (30/5). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di salah satu BUMN. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Tan Heng Lok. KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di BUMN terkait proyek fiktif yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. KPK juga telah menetapkan tersangka, namun identitas tersangka dan konstruksi perkara belum diungkap. Komisaris PT. Asiatel Globalindo Tan Heng Lok diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Redaktur & Reporter: Fathan Sinaga. Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.
Komisaris Asiatel Globalindo Tan Heng Lok Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…