Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sedang melakukan pengamanan sementara terhadap mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terkait dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap dari Bidpropam Polda Metro Jaya menyatakan bahwa proses pengamanan terhadap Bintoro telah dilakukan sejak Sabtu dan dia telah diamankan di Pengamanan Internal Polda Metro Jaya. Saat ini, belum ada keputusan apakah Bintoro akan menjalani penempatan khusus atau tidak. Penempatan khusus merupakan prosedur yang diterapkan kepada anggota Polri yang melanggar disiplin atau kode etik. Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman terkait masalah ini dan komitmen untuk memproses sesuai dengan prosedur dan dilakukan secara proporsional. Meskipun Bintoro membantah tudingan pemerasan sebesar Rp20 miliar terhadap tersangka, Polda Metro Jaya tetap berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya Amankan Eks Kasatreskrim Polres Jaksel: Temuan Menjanjikan!

Read Also
Recommendation for You

Sebuah kasus kematian bayi perempuan berusia 2 bulan sedang diselidiki oleh Kepolisian setelah terjadi di…

Balap liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,…

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas…

Di sebuah mal di Jakarta Pusat, seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang…