Kasus pengeroyokan Rahmat Vaisandri di Jakarta Timur menimbulkan kesulitan bagi penyidik karena keberadaan korban yang tidak terekam dalam kamera CCTV di TKP. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa korban dilaporkan sebagai pencuri dan kemudian menjadi korban pengeroyokan oleh para tersangka. Namun, identitas korban tidak jelas karena CCTV tidak berfungsi. Pengungsian para tersangka ke daerah asal mereka juga membuat penyidikan menjadi sulit. Meskipun demikian, Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo berhasil menahan 10 pelaku, termasuk anggota Brimob, yang terlibat dalam kasus tersebut. Mereka dijerat dengan pasal 170 dan 351 KUHP terkait penganiayaan berat yang berakibat pada luka atau kematian. Seluruh proses penahanan dan identifikasi tersangka dilakukan secara bertahap sejak bulan Januari 2025.
Korban Tak Terekam CCTV: Tantangan Penyidik

Read Also
Recommendation for You

Sebuah kasus kematian bayi perempuan berusia 2 bulan sedang diselidiki oleh Kepolisian setelah terjadi di…

Balap liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,…

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas…

Di sebuah mal di Jakarta Pusat, seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang…