PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Penelitian Prostitusi Daring Involving Anak di Jakut: Temuan Terbaru

Kasus prostitusi daring yang melibatkan anak di bawah umur tengah didalami oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara. Dalam upaya penegakan hukum, Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap tujuh orang terkait kasus perdagangan orang melalui aksi prostitusi daring. Dua di antaranya adalah perempuan di bawah umur berinisial EF (15 tahun) dan LA (15 tahun). Mereka memiliki peran tertentu dalam kelompok ini, mulai dari mengumpulkan uang hingga mengantar pelanggan ke kamar korban.

Kepolisian juga menemukan bahwa kelompok ini terbagi dalam dua kelompok kecil tanpa adanya mucikari yang mengoordinir. Mereka menggunakan joki untuk mencari pelanggan. Menyadari pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan kasus prostitusi, AKP Kiki Tanlim menyatakan bahwa anak di bawah umur mudah dimanipulasi, sehingga perlu lebih waspada terhadap bahaya eksploitasi anak.

AKP Kiki Tanlim juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas daring anak-anak guna mencegah mereka dari terjerumus ke dalam jaringan kejahatan semacam ini. Dengan adanya penegakan hukum, diharapkan para pelaku lain dapat merasa takut dan jera, sehingga kasus perdagangan orang terutama yang melibatkan anak di bawah umur dapat dicegah. Polsek Kelapa Gading terus melakukan pengejaran terhadap kasus ini sebagai tindakan preventif. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, mengungkapkan bahwa ini merupakan kasus serius yang perlu menjadi perhatian semua pihak.