PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Pengadilan Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto di PN Jaksel

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan Sekretaris DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto terkait kasus suap dalam proses pergantian antarwaktu anggota DPR RI. Hakim tunggal, Afrizal Hady, menetapkan penundaan sidang selama satu pekan setelah menerima permohonan dari KPK. Meskipun tim kuasa hukum Hasto meminta penundaan hanya tiga hari, hakim memutuskan untuk menunda sidang selama seminggu. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan untuk menentukan sah atau tidaknya Hasto sebagai tersangka, namun sidang ditunda karena KPK tidak hadir dengan alasan koordinasi dan persiapan materi yang belum selesai.

Sidang gugatan praperadilan ini dipimpin oleh Hakim Tunggal Afrizal Hadi sehubungan dengan dugaan suap dalam penetapan tersangka Hasto. Sebelumnya, Hakim Djuyamto menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan terhadap status tersangka Hasto. Penyidik KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dan advokat Donny Tri Istiqomah. KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan. Sidang praperadilan ini kembali ditunda karena persiapan materi yang belum selesai.

Source link