Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko di area kampus pada Selasa (4/3). Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa pemeriksaan termasuk mahasiswa, petugas keamanan, dan otoritas kampus. Proses penyelidikan masih berlangsung dengan metode ilmiah untuk memahami kronologi dan penyebab kematian mahasiswa tersebut. Polisi telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan menjalankan prosedur medis dan investigasi. Meskipun korban dikonfirmasi meninggal, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian. Penyelidikan masih berlanjut dengan pengumpulan bukti dan keterangan saksi.
18 Saksi Diperiksa Ungkap Kasus Kematian Mahasiswa UKI

Read Also
Recommendation for You

Balap liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,…

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas…

Di sebuah mal di Jakarta Pusat, seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang…

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang…