PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Penemuan Menjanjikan: Anehnya Perkara yang Ditangani Kapolres Jaksel

Kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan tersangka Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto yang ditangani oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, membuat Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal merasa heran. Ade menyampaikan keheranannya terhadap lamanya penanganan kasus tersebut, yang sudah sering dia ingatkan saat melakukan analisis dan evaluasi. Dia juga tidak mengetahui tentang dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bintoro dalam kasus tersebut.

Setelah Bintoro dimutasi dan digantikan oleh AKBP Gogo Galesung, penanganan kasus pembunuhan tersebut menjadi lebih cepat. Kasus tersebut sudah dalam tahap P21 dan bukti-bukti kasusnya telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan Bintoro saat ini menjabat sebagai Penyidik Madya di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap Bintoro terkait kasus pembunuhan. Meskipun Bintoro membantah melakukan pemerasan, dugaan pemerasan tersebut masih terus diselidiki. Kasus ini sedang berada dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan adanya perkembangan kasus ini, hal ini menunjukkan pentingnya kelancaran proses penanganan kasus kriminal dan transparansi dalam penegakan hukum di Indonesia. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.