Kepolisian Polres Metro Jakarta Timur telah memberikan imbauan dan melakukan pembubaran paksa terhadap dua aksi tawuran yang terjadi selama dua hari berturut-turut di Cipinang Muara dan Cipinang Besar Utara. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa meskipun imbauan telah diberikan kepada para pelaku tawuran, mereka tidak mengindahkannya sehingga Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur terpaksa melakukan pembubaran paksa. Tindakan tawuran ini melibatkan tidak hanya remaja, tetapi juga orang dewasa, yang terlibat dalam aksi saling serang. Aksi tawuran ini berlangsung di jalan-jalan di Jakarta Timur dan berhenti setelah tim patroli perintis Polres Metro Jakarta Timur membubarkan kelompok tawuran dengan gas air mata. Kejahatan seperti ini terus terjadi di Jakarta Timur, seperti yang terjadi di Cipinang Muara pada Senin sekitar pukul 15.30 WIB, dan di Cipinang Besar Utara pada Selasa dini hari. Penyebab pasti tawuran ini belum diketahui dan belum ada informasi resmi mengenai jumlah korban akibat perkelahian tersebut. Seluruh kejadian ini menjadi perhatian serius, dan upaya polisi untuk membubarkan tawuran harus dilakukan agar keamanan masyarakat tetap terjaga.
Penemuan Polisi Bubarkan Tawuran di Jaktim

Read Also
Recommendation for You

Balap liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,…

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas…

Di sebuah mal di Jakarta Pusat, seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang…

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang…