Polsek Metro Gambir, Polres Jakarta Pusat berhasil menyita puluhan gawai dan laptop dari 20 tersangka yang terlibat dalam kasus penipuan daring dengan modus menggunakan aplikasi kencan. Kapolsek Metro Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezeki R. Respati, menjelaskan bahwa barang bukti yang disita termasuk 28 unit laptop, 94 unit gawai, dan 90 kartu perdana yang digunakan oleh para tersangka dalam menjalankan aksinya. Selain alat elektronik, petugas juga menyita narkotika jenis sabu beserta alat isapnya, dan delapan orang dari 20 tersangka dinyatakan positif narkoba setelah tes urine dilakukan. Sebelumnya, polisi berhasil menangkap 20 pelaku penipuan online yang beroperasi melalui apartemen dengan modus melalui aplikasi kencan. Penemuan ini dilakukan setelah anggota polisi mencurigai penawaran investasi di aplikasi kencan dan melakukan penelusuran lebih lanjut hingga menemukan aktivitas yang mencurigakan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Tersangka penipuan online ini saat ini tengah dalam proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penemuan Polisi: Sita Puluhan Gawai dan Laptop!

Read Also
Recommendation for You

Balap liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,…

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas…

Di sebuah mal di Jakarta Pusat, seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang…

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang…