Penipuan daring dengan modus aplikasi kencan di Jakarta mayoritas menimpa warga negara asing (WNA), menurut Kapolsek Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezeki R Respati. Sebanyak 20 tersangka telah ditangkap dalam kasus tersebut, sementara masih ada satu tersangka lain yang sedang diburu. Para pelaku penipuan tersebut biasanya membidik wanita dari kalangan berada dengan menawarkan investasi palsu. Meskipun demikian, jika ada warga Indonesia yang menjadi korban modus serupa, diimbau untuk melaporkan ke Polsek terdekat.
Para korban penipuan ini kebanyakan berasal dari Vietnam, Filipina, dan Thailand. Penangkapan pelaku penipuan terjadi setelah adanya kecurigaan dari anggota Polsek Metro Gambir dan penelusuran lebih lanjut yang dilakukan saat mendapati penawaran investasi di aplikasi kencan. Dari investigasi tersebut, petugas berhasil menggerebek sebuah apartemen di Jakarta Pusat di mana 20 tersangka penipuan daring dengan modus aplikasi kencan diamankan.
Kasus penipuan daring ini menjadi perhatian serius, terutama dengan korban yang mayoritas adalah WNA. Polda Metro Jaya juga telah melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penipuan daring dengan jumlah kerugian yang mencapai miliaran rupiah. Keberadaan para pelaku penipuan semacam ini harus diwaspadai, dan masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi kencan dan berinvestasi online.