Aplikasi kencan yang digunakan adalah modus penipuan online yang menargetkan kalangan atas. Kapolsek Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezeki R Respati mengungkapkan bahwa 20 tersangka membuka aplikasi kencan dengan memasang foto profil orang lain yang menarik, khususnya laki-laki. Mereka mencari target dari kalangan wanita berada dan menawarkan investasi di platform dengan janji keuntungan hingga 25 persen. Korban yang terbujuk diarahkan untuk menghubungi pimpinan, dimana aplikasi dibuat seolah-olah asli dan menjanjikan keuntungan 10-25 persen. Pimpinan mengajarkan mereka untuk membeli produk fiktif dengan mata uang kripto.
Polisi telah menangkap 20 pelaku penipuan online yang menggunakan aplikasi kencan sebagai modusnya. Mereka mencurigai penawaran investasi di aplikasi kencan dan menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan tersebut, 20 orang ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus penipuan online melalui aplikasi kencan. Kerugian korban masih dalam proses pendataan karena sebagian besar merupakan warga negara asing. Langkah-langkah penegakan hukum terus dilakukan untuk memberantas praktik penipuan semacam ini.