PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Polda Metro Jaya tangkap pelaku pencabulan anak di Tangerang: Penemuan Menjanjikan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pencabulan anak di Kota Tangerang, Banten. Pelaku berinisial W (40) ditangkap pada Rabu pagi di Kampung Rancapanjang, Desa Seuat, Kabupaten Serang, Banten. Pelaku menggunakan modus pura-pura sakit dan menipu korban bahwa air mani adalah obat. Hal ini menyebabkan pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap korban anak.

Kejadian ini berawal saat pelaku mengajar mengaji di Tangerang dan orang tua korban mengetahui perbuatan tersebut. Korban mengakui bahwa pelaku melakukan pelecehan seksual dengan melakukan tindakan cabul sebanyak lebih dari satu kali. Setelah melakukan penyelidikan dan wawancara saksi, tim Opsnal Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 76E jo. Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Polres Metro Tangerang Kota akan mengusut kasus ini secara profesional dan proporsional. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian dan melakukan visum serta interogasi untuk mengungkap kebenaran kasus ini. Penegakan hukum terhadap kasus pencabulan anak ini menjadi prioritas untuk memastikan keamanan dan perlindungan anak-anak di wilayah tersebut.