Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara sedang menyelidiki kasus dua begal yang ditangkap oleh warga di dekat STIP Marunda Cilincing pada Rabu (29/1). Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi, kedua pelaku saat ini ditahan di Polsek Cilincing dan penyelidikan masih dalam tahap pengembangan. Dari keterangan pelaku, terungkap bahwa mereka telah beberapa kali melakukan aksi begal di Jakarta Utara dan wilayah lainnya.
Penangkapan kedua pelaku terjadi setelah warga melihat mereka melakukan tindakan kriminal dan segera menghadang serta menyerahkan mereka kepada pihak kepolisian. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa telepon seluler, alat kejahatan, dan kendaraan yang digunakan oleh pelaku. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk menemukan penadah motor curian dan pelaku lain yang terlibat.
Dengan adanya tindakan cepat dari masyarakat dan kepolisian, kasus begal ini diharapkan dapat diungkap dan pelaku diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Upaya pengamanan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Jakarta Utara.