Unit Reserse Kriminal Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara tengah mengejar pelaku ketiga dalam kasus pembuangan janin di Jalan Walang Baru Kelurahan Tugu Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Ahmad Fuady mengungkapkan bahwa pelaku A, seorang teman dari MMS (19) dan ZPA (17), berperan dalam merekomendasikan obat yang digunakan untuk menggugurkan kandungan ZPA. Pemeriksaan obat yang digunakan masih terus dilakukan oleh penyidik untuk menindaklanjuti kasus ini. MMS dan ZPA, yang merupakan pelajar dari sekolah berbeda, telah menjalin hubungan selama dua tahun dan sepakat untuk menggugurkan kandungan ZPA. Tanpa adanya paksaan, keduanya setuju untuk menggugurkan kandungan yang berusia enam bulan lebih. Keduanya ditangkap setelah janin ditemukan di rumah kosong di Jalan Walang Baru Tugu Utara. Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil menangkap MMS dan ZPA yang membuang bayi hasil aborsi. Kedua pelaku ini menggunakan obat untuk menggugurkan kandungan ZPA, yang akhirnya janin keluar di kamar mandi. Aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku ketiga dalam kasus ini.
Polisi Kejar Pelaku Pembuangan Janin di Koja: Penemuan Baru!

Read Also
Recommendation for You

Balap liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,…

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas…

Di sebuah mal di Jakarta Pusat, seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang…

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang…