Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya akan segera menggelar sidang etik terkait dugaan pemerasan oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dan tiga anggota lainnya. Penjadwalan sidang tersebut direncanakan akan dilaksanakan minggu depan, namun informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya. Meskipun belum ada kejelasan mengenai tanggal pasti pelaksanaan sidang etik, namun dugaan bahwa keempat oknum tersebut menerima sejumlah uang tidak terbantahkan. Menurut Kabid Propam Polda Metro Jaya, Radjo Alriadi Harahap, penyelidikan yang dilakukan menunjukkan adanya dugaan penerimaan uang tersebut. Setelah melakukan klarifikasi terhadap korban, pihak kepolisian menemukan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Selain itu, Bidpropam Polda Metro Jaya bersama dengan Pengamanan Internal (Paminal) Polri akan segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap para oknum yang terlibat dalam dugaan pemerasan tersebut. Keseluruhan proses penyelidikan tersebut turut melibatkan Biro Paminal Divpropam Polri dalam menangani kasus ini. Semua langkah yang diambil bertujuan untuk menegakkan kode etik dan menjaga integritas di institusi kepolisian.
Sidang Etik Eks Kasat Reskrim Jaksel: Penemuan dan Wawasan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You

Balap liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,…

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas…

Di sebuah mal di Jakarta Pusat, seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang…

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang…