Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa tidak ada upaya untuk menghalangi penyelidikan kasus kematian sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri. Nicolas menegaskan bahwa pihak kepolisian telah memberikan transparansi dan menjelaskan kepada pihak pengacara dan keluarga korban sejak awal. Dia secara langsung bertemu dengan mereka di Polsek Pasar Rebo untuk memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara terbuka. Nicolas juga meminta waktu kepada pihak keluarga untuk mencari identitas dan alamat korban.
Di sisi lain, anggota DPR RI Andre Rosiade mengungkapkan dukungan dari Komisi III DPR RI terhadap kasus dugaan pembunuhan Rahmat Vaisandri. Dalam rapat dengar pendapat, Komisi III DPR RI meminta Kapolres Metro Jakarta Timur untuk mengevaluasi penyelidikan kasus tersebut serta meminta evaluasi terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum polisi dalam penyelidikan tersebut. Andre juga mencatat bahwa ada dugaan manipulasi dalam kasus ini, di mana korban dianggap sebagai pelaku pencurian. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, demi membawa keadilan bagi kasus kematian Rahmat Vaisandri.
Dengan demikian, transparansi dan evaluasi penyelidikan kasus ini menjadi fokus utama dalam upaya mencari kebenaran atas kematian Rahmat Vaisandri. Keterbukaan dari pihak kepolisian serta dukungan dari lembaga legislatif menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan. Semua pihak, termasuk pengacara, keluarga korban, dan otoritas terkait, terus mendukung proses penegakan hukum untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Rahmat Vaisandri.