Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Tim dari Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan peristiwa pidana ini. Pesta tersebut dilakukan di kamar nomor 2617, Habitare Apartemen Hotel Rasuna, di daerah Kuningan dan berhasil diamankan 56 orang. Barang bukti seperti pemesanan hotel, alat kontrasepsi, obat anti HIV, dan sabun mandi ditemukan saat penggerebekan. Dari 56 orang yang diamankan, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berperan dalam penyewaan kamar hotel dan menghubungi peserta event tersebut. Peserta event tidak dipungut biaya, mereka hanya mengikuti event untuk kepuasan dan kesenangan. Status para peserta masih sebagai saksi dan dilakukan pendalaman. Semua peserta dipastikan telah dewasa, di atas 18 tahun. Penyidikan terus dilakukan untuk membongkar kasus pesta seks ini.
Penemuan Pesta Seks di Kamar Hotel Jaksel: Wawasan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You

Balap liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,…

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas…

Di sebuah mal di Jakarta Pusat, seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang…

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang…