Ayah remaja perempuan berinisial FA yang menjadi korban pembunuhan anak bos Prodia, Radiman, memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi pelapor. Diduga Jaksa memerlukan data tambahan karena pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan kembali ke Kejaksaan. Kasus pembunuhan ini telah mengalami kebuntuan selama hampir setahun sejak dilaporkan pada 23 April 2024. Pada saat pemeriksaan, Radiman dimintai keterangan mengenai pengambilan jenazah di Rumah Sakit Kramat Jati dan informasi dari dokter setelah otopsi terkait penyebab kematian korban. Sekembalinya ke permukaan, kasus pembunuhan ini kembali menjadi sorotan setelah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terlibat dalam kasus pemerasan terhadap anak bos Prodia yang juga tersangka pembunuhan, Arif Nugroho. Keempat anggota polisi lainnya turut terseret dalam dugaan pemerasan tersebut, yaitu AKBP Gogo Galesung, Z dan ND dari Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, serta AKP Mariana dari Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Mereka dijadwalkan untuk menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya pada Jumat mendatang. Proses sidang ini akan melibatkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) yang akan menegakkan etika dan disiplin internal kepolisian.
Penemuan Ayah Remaja dalam Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia: Wawasan Baru

Read Also
Recommendation for You

Balap liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,…

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas…

Di sebuah mal di Jakarta Pusat, seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang…

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang…