Peristiwa tragis terjadi di Jakarta Timur sekitar dini hari, yang diduga mencakup pencurian handphone dan dompet di lokasi kejadian. Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan kronologi pengeroyokan terhadap Rahmat Vaisandri, seorang sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) asal Sumatera Barat, yang mengakibatkan korban tewas. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, pencurian tersebut terjadi setelah korban mencurigai aktivitas mencurigakan. Korban dengan cepat memanggil rekan-rekannya setelah melihat ada orang yang mencoba mencuri dompet dan handphone. Pada 24 Oktober 2024, Rahmat ditangkap karena tertangkap basah mencuri handphone dan dompet di Jakarta Timur.
Setelah penangkapan, korban dibawa ke rumah sakit dalam kondisi koma. Pada 21 Oktober 2024, Rahmat menjalani operasi untuk mengeluarkan gumpalan darah di belakang kepalanya. Meskipun dipindahkan dari ruang ICU ke ruang rawat, Rahmat akhirnya meninggal dunia pada 24 Oktober 2024. Polisi terus melakukan penyelidikan kasus ini, termasuk melakukan klarifikasi dengan saksi dan melakukan gelar perkara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Metro Jakarta Timur telah menahan 10 pelaku pengeroyokan terhadap Rahmat Vaisandri, di antaranya salah satunya merupakan anggota Brimob Mabes Polri. Seluruh tersangka ditahan pada waktu yang berbeda dalam rentang waktu Januari 2025. Kepolisian terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa tragis ini.