Polda Metro Jaya akan menggelar sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro atas dugaan kasus pemerasan terhadap pelaku pembunuhan pada Jumat (7/2). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa sidang tersebut akan melibatkan lima oknum yang terlibat, yaitu AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, ND, dan M. Diketahui bahwa lima terduga pelanggar akan menjalani sidang, dengan empat diantaranya akan ditempatkan khusus (patsus) dan satu tidak. Sidang etik mengenai dugaan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya direncanakan akan dilaksanakan minggu depan. Belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaan sidang etik yang akan melibatkan AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, serta anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND. Tetapi, informasi lebih lanjut dapat dikonfirmasi langsung kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Sidang Etik Eks Kasat Reskrim Jaksel: Penemuan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You

Balap liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,…

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas…

Di sebuah mal di Jakarta Pusat, seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang…

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang…