Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka telah menciptakan kegaduhan selama perayaan Hari Natal 2024 dan mengalihkan isu terkait Presiden Joko Widodo. Menurut mereka, pesan Natal yang seharusnya membawa kedamaian malah berubah menjadi kegaduhan publik. Hal ini juga tercermin dari pernyataan Uskup Agung Jakarta yang menyatakan bahwa kasus korupsi digunakan sebagai alat untuk kepentingan tertentu.
Penetapan tersangka Hasto sudah bocor ke media massa menjelang perayaan Natal, yang membuat berita ini membesar seperti bola salju. Kebocoran ini bahkan mengalahkan pemberitaan Hari Raya Natal yang agung. Selain itu, penetapan tersangka ini dianggap terkait dengan kritik yang dilontarkan oleh pemohon terhadap kebijakan Jokowi.
Sidang praperadilan penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto dijadwalkan di PN Jakarta Selatan pada tanggal yang tertunda. KPK telah mengirimkan permohonan penundaan sidang sehingga sidang ditunda hingga tanggal 5 Februari. Penyidik KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus Harun Masiku, termasuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Hal ini menjadi sorotan karena dianggap sebagai pengalihan isu dari perayaan Natal dan kritik terhadap Presiden Jokowi.