PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Hasto Kristiyanto: Sidang Praperadilan Cepat

Kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy berharap sidang praperadilan penetapan status tersangka kliennya berlangsung secara cepat. Menurut Ronny, proses pengadilan yang cepat, sederhana, dan murah akan membantu dalam memastikan keadilan dan kepastian hukum. Ronny juga menekankan pentingnya kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim hukum dalam gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto.

Sidang ini diharapkan menjadi kesempatan untuk menguji fakta dan mendapatkan kejelasan hukum bagi kliennya. Pihaknya telah menyiapkan bukti dan saksi untuk mengikuti agenda sidang tersebut. Ronny menegaskan bahwa keputusan sidang harus didasarkan pada fakta yang jelas dan bukti yang sah.

PN Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang gugatan praperadilan penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto pada Rabu pagi. Sidang ini sebelumnya ditunda karena KPK tidak hadir, namun setelah permohonan penundaan disetujui, sidang dijadwalkan kembali. Proses hukum ini merupakan bagian dari rangkaian kasus Harun Masiku yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto Kristiyanto dalam kasus tersebut, di mana ia diduga terlibat dalam upaya untuk mempengaruhi anggota KPU agar menyatakan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I. Meskipun sidang ini merupakan tahap awal dalam proses hukum, penting bagi semua pihak untuk hadir dan memberikan kontribusi dalam mencapai keadilan yang sejati.