Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang wanita berinisial LA, seorang pengasuh yang diduga melakukan penganiayaan terhadap balita yang diasuhnya di Penjaringan, Jakarta Utara. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Gerhard Sijabat, mengatakan bahwa pelaku telah ditangkap sejak Senin di rumahnya. Kejadian ini terjadi ketika sang anak rewel dan membuat pelaku emosi sehingga balita tersebut dibanting berkali-kali hingga giginya patah. Pelaku berkilah saat ditanya oleh orang tua korban mengapa gigi anaknya patah, namun rekaman kamera pengintai memperlihatkan dengan jelas aksi kekerasan tersebut. Polres Metro Jakarta Utara dan Unit PPA Polres Jakarta Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan dasar hukum UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dan UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Tidak ada informasi lebih lanjut tentang perkembangan kasus ini.
Polisi Penjaringan Tangkap Pengasuh Aniaya Balita: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Balap liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,…

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas…

Di sebuah mal di Jakarta Pusat, seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang…

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang…