Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menghadirkan delapan saksi ahli dalam persidangan yang digelar pada Jumat (7/2). Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada wartawan setelah sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meskipun Ronny tidak memberikan detail mengenai kedelapan saksi ahli tersebut, dia berharap bahwa sidang praperadilan ini dapat berjalan lancar dan adil hingga selesai. Tim kuasa hukum Hasto juga telah mengajukan 41 bukti dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di PN Jakarta Selatan. Pada hari Kamis, KPK memberikan jawaban dan Hasto menyampaikan bukti tertulis, sedangkan pada Jumat (7/2) akan dihadirkan saksi ahli dari pihak Hasto. Jadwal selanjutnya mencakup KPK menyampaikan bukti tertulis pada hari Senin (10/2), diikuti dengan KPK memanggil saksi ahli pada hari Selasa (11/2). Pada hari Rabu (12/2), Hasto dan KPK akan menyampaikan kesimpulan masing-masing. Putusan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto terhadap KPK di PN Jakarta Selatan dijadwalkan akan dibacakan pada Kamis (13/2). Sebelumnya, penyidik KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus Harun Masiku. Setyo Budiyanto, Ketua KPK, menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto diduga melakukan berbagai tindakan yang melibatkan suap dalam upaya menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI. Hal ini termasuk mengatur Donny Tri Istiqomah untuk melobi anggota KPU agar Harun Masiku ditetapkan sebagai calon anggota DPR RI terpilih. Keputusan akhir mengenai gugatan praperadilan ini diharapkan dapat menjelaskan perkembangan kasus tersebut secara tuntas.
Penemuan Baru: 8 Saksi Ahli Dihadirkan Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto

Read Also
Recommendation for You

Balap liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,…

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas…

Di sebuah mal di Jakarta Pusat, seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang…

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang…