Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, mengajukan pertanyaan kepada Agustiani Tio Fridelina terkait kompensasi yang diberikan oleh Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Agustiani merasa tertekan ketika ditanya oleh Rossa, lebih dari saat ditanya oleh penyidik lainnya, Prayitno. Dia juga mengungkapkan keinginannya untuk bertemu dengan Hasto, meskipun hingga saat ini pertemuan tersebut belum terjadi. Agustiani hadir sebagai saksi ahli dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bersama delapan saksi dan ahli lainnya yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Hasto. Sebelumnya, Agustiani juga menolak tawaran Rp2 miliar dari seseorang yang tidak dikenal sebelum diinterogasi oleh KPK terkait kasus suap yang melibatkan Hasto Kristiyanto. Selain itu, Agustiani pernah dihukum empat tahun penjara dan denda Rp150 juta pada tahun 2020, namun kini sudah bebas. Kasus Harun Masiku juga menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru.
Kompensasi Hasto Kristiyanto: Penemuan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You

Balap liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,…

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas…

Di sebuah mal di Jakarta Pusat, seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang…

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang…