PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Penemuan Pegawai KPK Gadungan: Wawasan Memeras

Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengungkapkan tiga peran pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang diduga berniat memeras mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning. Ketiga pelaku dengan inisial AA, JFH, dan FFF memiliki peran masing-masing dalam upaya pemerasan ini. Tersangka AA, yang berusia 40 tahun, membuat akun aplikasi “WhatsApp” atas nama Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk melaksanakan rencananya. Selain itu, AA juga membuat surat perintah penyidikan palsu dan surat panggilan dari KPK terhadap mantan bupati Rote Ndao.

Selain AA, tersangka JFH berperan sebagai penyidik KPK yang berhubungan dengan utusan mantan Bupati Rote Ndao. Sementara tersangka lainnya dengan inisial FFF, seorang ASN di Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur, mempersiapkan dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan bupati tersebut.

Ketiga pelaku ini bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari pemalsuan surat perintah penyidikan KPK. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda di Jakarta Pusat setelah upaya mereka terbongkar. Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa tindakan ketiga pelaku tersebut melanggar undang-undang dan mereka akan menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Kejadian ini menjadi peringatan tentang pentingnya kejujuran dan integritas dalam berurusan dengan hukum dan lembaga anti-korupsi seperti KPK.