PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Penemuan Tiga Oknum Polisi di PTDH: Wawasan Menjanjikan

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengkonfirmasi bahwa total ada tiga oknum anggota polisi yang dijatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro. Salah satu anggota yang mendapat sanksi PTDH adalah mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana. Sebelumnya, dua oknum anggota lainnya yang diberi sanksi PTDH adalah eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria dan Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Selain sanksi, terduga pelanggar juga diminta untuk meminta maaf kepada institusi Kepolisian, Kapolri, dan masyarakat. Semua yang terlibat dalam kasus ini telah mengajukan banding terhadap putusan yang diberikan. Agenda sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan empat oknum polisi lainnya dilakukan untuk mengungkap peran, jumlah, dan aliran uang dalam kasus tersebut. Kesaksian dari para saksi akan membuktikan uraian kasus yang telah dipaparkan dalam sidang KKEP. Kompolnas berharap bahwa Bid Propam Polda Metro Jaya dapat mengambil keputusan terhadap para terduga pelanggar secara profesional.