PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Penangkapan ART dan Sopir mencuri harta Majikan: Penemuan Menjanjikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial K (52) dan seorang sopir berinisial G (28) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di rumah majikan di Taman Grisenda, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan AKP Arief Ryzki, kedua pelaku ini bekerja sama untuk mencuri uang tunai dan perhiasan milik majikan, dengan kerugian mencapai Rp800 juta. Mereka berkomplot, di mana pelaku K mengambil uang tunai dengan mata uang dolar Amerika dan memberikannya kepada pelaku G untuk ditukarkan menjadi mata uang rupiah di tempat penukaran uang.

AKP Arief Ryzki juga mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah menukarkan uang hasil curian sebanyak 10 kali di money changer. Pelaku K mengakui bahwa mereka melakukan tindakan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup, serta mengirim sebagian uang hasil curian kepada keluarganya di kampung halaman. Pelaku K bahkan membelikan mobil minibus senilai 80 juta rupiah untuk pelaku G, yang kemudian dijadikan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.

Menurut AKP Arief Ryzki, kedua pelaku ini tidak memiliki hubungan keluarga atau perasaan saling suka. Mereka hanyalah sebatas teman kerja. Kejadian ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan uang kas dari brankas di rumahnya, yang kemudian menimbulkan kecurigaan terhadap ART yang bekerja di rumah tersebut. Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan melakukan investigasi dan interogasi terhadap orang-orang yang memiliki akses ke brankas tersebut. Selanjutnya, pelaku, korban, dan saksi dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Semua data akhir dilindungi oleh hak cipta.