Tim kuasa hukum Hasto, yaitu Ronny Talapessy, meminta klarifikasi dari Kusnadi apakah pada tanggal 8 Januari 2020 mengetahui keberadaan Hasto di PTIK. Kusnadi, yang merupakan staf Sekjen PDI Perjuangan, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang praperadilan dan membantah bahwa Hasto berada di PTIK saat operasi tangkap tangan KPK tahun 2020. Dalam persidangan tersebut, Ronny menanyakan apakah ada perintah atau cerita tentang Harun Masiku, namun Kusnadi dengan tegas membantah adanya informasi tersebut. Selain itu, Kusnadi juga menyatakan bahwa saat didampingi Hasto untuk diperiksa oleh KPK, dia tidak pernah mendapat surat panggilan untuk diperiksa. Dia juga mengungkapkan bahwa penggeledahan barang miliknya dan barang milik Hasto yang dititipkan padanya dilakukan tanpa surat perintah dari penyidik KPK. Adapun dalam persidangan tersebut, Kusnadi juga menceritakan pengalamannya ketika dibohongi oleh penyidik KPK yang bernama Rossa. Rossa mendatangi Kusnadi ketika sedang merokok di depan Gedung KPK, mengaku dipanggil oleh Hasto, namun ternyata tidak benar. Kusnadi pun digeledah, barang-barangnya disita, dan diinterogasi soal keberadaan Harun Masiku selama tiga jam oleh Rossa. Selain itu, tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto menghadirkan delapan saksi dan ahli dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penyidik KPK pada tanggal 24 Desember 2024 menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus Harun Masiku.
Penemuan Kontroversial: Hasto Tidak Berada di PTIK Selama OTT KPK 2020

Read Also
Recommendation for You

Balap liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,…

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas…

Di sebuah mal di Jakarta Pusat, seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang…

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang…