PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Penemuan Polisi: Jualan Makanan Impor Ilegal di Jakarta Utara

Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus penjualan makanan dan minuman impor ilegal serta kedaluwarsa yang dilakukan oleh pelaku berinisial JS di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku tersebut ditangkap pada Senin (13/1) dan diduga sebagai penjual dalam kasus tersebut. Aksi ilegal pedagang ini terbongkar setelah Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara melakukan serangkaian penyelidikan pada hari yang sama.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 10 ribu kaleng makanan dan minuman impor yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta izin dari Kementerian Kesehatan. Bahkan, diketahui bahwa produk makanan tersebut telah kedaluwarsa namun diubah oleh pelaku untuk dijual kembali kepada masyarakat.

Modus operandi pelaku ini adalah dengan menjual makanan dan minuman impor ilegal yang tidak memiliki izin resmi. Lebih dari puluhan ribu kaleng makanan ditemukan di sebuah gudang di kawasan Penjaringan Jakarta Utara, di mana pelaku berperan sebagai penjual. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal-pasal terkait pangan dan perlindungan konsumen, yang mengancamnya dengan pidana kurungan maksimal dua tahun dan denda hingga Rp4 miliar.

Kepolisian telah melakukan langkah-langkah tegas terhadap pelaku ilegal yang merugikan konsumen dengan menjual makanan dan minuman impor ilegal dan kedaluwarsa tersebut. Upaya seperti ini penting untuk mencegah dampak buruk dari produk ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Semoga tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku ilegal lainnya dan melindungi konsumen dari produk yang tidak aman.