PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Polisi Tangkap Lima Pencuri Sepeda Motor di Jakarta Barat: Berita Terbaru!

Kepolisian Jakarta berhasil menangkap lima pelaku sindikat pencurian sepeda motor yang sering beraksi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan sejak tahun 2023. Kelima pelaku tersebut terdiri dari R (28 tahun), A (22 tahun), F (25 tahun), serta pasangan suami-istri, B dan N. Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan, mengungkapkan bahwa dua pelaku bertindak sebagai eksekutor, sementara F (25 tahun) sebagai “pilot” dalam aksi pencurian sepeda motor. Tiga pelaku tersebut merupakan residivis dalam kasus pencurian.

Pelaku F dan R pernah terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2019, sedangkan pelaku A merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2023. Sementara itu, pasangan suami-istri, B dan N, terlibat sebagai penadah barang curian dengan membeli kendaraan hasil curian seharga Rp2,8 juta per unit. Pengungkapan kasus ini dimulai dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor Honda Vario di Palmerah, Jakarta Barat.

Tim penyidik berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan saksi setelah melakukan penyelidikan mendalam. Pelaku pertama berhasil diamankan di Palmerah, Jakarta Barat, sedangkan pelaku lainnya juga berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Barat. Barang bukti yang disita termasuk kunci letter T beserta mata kuncinya, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta tiga sepeda motor curian.

Pelaku R, A, dan F dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun, sementara pelaku B dan N dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Keseluruhan penangkapan pelaku ini merupakan langkah keras kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di Jakarta.