PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Nikita Mirzani Laporkan Fitri Salhuteru: Pelanggaran ITE

Artis Nikita Mirzani telah melaporkan selebgram dan pengusaha Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengkonfirmasi bahwa laporan tersebut telah dibuat oleh Nikita Mirzani dan melibatkan Fitri Salhuteru. Dalam laporan tersebut, tercantum dua pasal yang mengatur terkait pencemaran nama baik atau fitnah yang terjadi pada Desember 2024. Laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani memiliki nomor laporan: STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 27A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal ini menunjukkan adanya langkah hukum yang diambil terkait kasus ini. Semua informasi ini merupakan hasil konfirmasi langsung dari Polres Jakarta Selatan pada Selasa.