Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadirkan rekaman kamera pengawas (CCTV) terkait penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, jika diberikan kesempatan. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana tugas Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto, setelah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Iskandar menegaskan penunjukan rekaman CCTV merupakan haknya atau permintaan majelis hakim. Terkait permintaan tim Hasto mengenai kehadiran penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti sebagai saksi, KPK juga akan mempertimbangkannya. Penyidik KPK telah menyampaikan bukti tertulis dalam sidang gugatan praperadilan yang melibatkan Hasto Kristiyanto. Selanjutnya, putusan gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto akan diumumkan pada hari Kamis. Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus Harun Masiku, termasuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Putusan gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan diputuskan.
Rekaman CCTV KPK terkait Penetapan Tersangka Hasto: Wawasan Baru

Read Also
Recommendation for You

Balap liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,…

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas…

Di sebuah mal di Jakarta Pusat, seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang…

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang…