Pada Minggu (9/2) dinihari, Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan bahwa dua geng pemuda sudah merencanakan aksi tawuran melalui media sosial, yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan tiga orang lainnya terluka di Penjaringan. Kedua geng ini, yang berasal dari Muara Baru dengan akun instagram Cilebut Gank dan Luar Batang dengan akun Utara 13, bertemu untuk melaksanakan tawuran setelah berkomunikasi melalui pesan di Instagram. Aksi tawuran dimulai ketika akun ‘Cilebut Gank’ mengajak tawuran kelompok Luar Batang pada Jumat (7/2) pukul 21.00 WIB. Meskipun kelompok ‘Cilebut Gank’ juga menghubungi kelompok Luar Batang lainnya melalui akun IG ‘Orang Sakit Generation’, namun tidak mendapat tanggapan. Kapospol Muara Baru menerima laporan tawuran di depan kantor RW 17 Muara Baru pada pukul 04.15 WIB dan berhasil membubarkannya. Korban tawuran tersebut, empat orang dengan satu korban meninggal dunia dan tiga lainnya luka. Polisi telah menangkap dan mengamankan 23 orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 dan atau Pasal 340 KUHP, yang dapat dikenakan hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Kisah Dua Geng: Janjian di Media Sosial Sebelum Tawuran

Read Also
Recommendation for You

Balap liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,…

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas…

Di sebuah mal di Jakarta Pusat, seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang…

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang…